Potensi yang cukup besar dimiliki Tanah
Laut pada masa itu belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, kurang nya
sarana dan prasarana memadai merupakan penyebab utamanya. Oleh karena
itu keadaan yang demikian senada dengan beberapa kewedanan lain yang
berada di kalimantan selatan, hingga muncul tuntutan semangat dan
keinginan kuat para tokoh untuk menjadikan Tanah Laut sebagai Daswati
II.
Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh
beberapa wakil Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) melalui sebuah
resolusi dalam konverda LVRI se-Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di
ibu kota kabupaten Banjar yaitu Martapura, disampaikan oleh Ach.
Syahrani dan kawan-kawan pada tahun 1956.
Kemudian pada tahun 1957, H. Arpan dan
kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tanah Laut yang duduk di DPRD Banjar,
memperjuangkan agar status wilayah kewedanaan yang disandang Tanah Laut
dapat ditingkatkan menjadi Daswati II. Tekad tersebut membuahkan hasil
dengan terselanggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di
rumah Moh. Afham, dipimpin oleh Materan HB. Rapat tersebut mengahsilkan
terbentuknya sebuah panitia persiapan pembentukan Daswati II Tanah Laut
dengan ketua umum dipegang oleh Soearjan.
Panitia ini dikenal dengan nama Panitia
Tujuh Belas dengan tugas pokok melakukan persiapan penyelenggaraan
musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah Laut. Dalam pelaksanannya
panitia tersebut memiliki lima tugas pokok sebagai berikut:
1. Mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakat guna mendapatkan dukungan.
2. Mengumpulkan data potensi daerah.
3. Mengusahakan pengumpulan dana.
4. Membuat pengumuman untuk disebarluaskan kepada mesyarakat.
5. Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syahrani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.
2. Mengumpulkan data potensi daerah.
3. Mengusahakan pengumpulan dana.
4. Membuat pengumuman untuk disebarluaskan kepada mesyarakat.
5. Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syahrani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.
Usaha Panitia Tujuh Belas membawa hasil
dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1
dan 2 Juli 1961, dan menghasil,kan resolusi pernyataan serta
terbentuknya "Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Deswati II Tanah
Laut" yang diketahui oleh H.M.N. Manuar.
Pada tanggal 12 Juli 1962 panitia ini
menyampaikan memori Tanah Laut ke-pada BUpati banjar dan wakil DPRD GR
II Banjar. Menanggapi hal tersebut ketua seksi A DPRD melakuka
peninjauan ke Tanah Laut pada tanggal 6 Agustus 1962, hasil peninjauan
di bawa kedalam sebuah sidang pada tanggal 3 September 1962, memutuskan
memberikan dukungan kepada tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati
II, dengan Surat Keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962.
Dengan diterbitkanya Surat Keputusan
tersebut, Penitia terus berusaha mendapatkan dukungan DPRD GR I
kalimantan selatan, aspirasi ini disampaikan pula melalui Kerukunan
Keluarga Tanah Laut. Atas usaha tersebut pada tanggal 26 November 1962
tim DPRD GR I melakukan peninjauan, dari hasil kunjungan tersebut DPRD
GR I mendukung usaha Tanah Laut dengan terbentuknya sebuah Resolusi yang
ditujukan kepada Menteri Dalam Negri dan Otonomi Daerah dengan Surat
bernomor 12/DPRDGR/RES/1962.
Sebagai realisasi dari resolusi, DPRD GR
tingkat I Kalimantan Selatan mengirimkan tim ynag dipimpin ketua komisi
B, yaitu Imam Sukami Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal
27 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum , dilanjutkan dengan
peninjauan ke daerah Kintap serta Ujung Batu, kemudian melakukan
pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.
Dalam pertemuan dengan DPR GR RI tim
mengajukan agar panitia ditingkatkan menjadi Badan Persiapan Pembentukan
Deswati II Tanah Laut, dengan ketua H.M.N. manuar. Pada tanggal 31
Oktober 1963 sidang DPRD GR tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui
resolusi yang mendesak kepada Gubernur untuk menunjuk Penguasa Daerah
bagi Tapin, Tabalong dan Tanah Laut. Kemudian pada tanggal 11 Agustus
1964 diadakan serah terima kekuasaan Kewedanan Tanah Laut kepada Bupati
Banjar yantg selanjutnya pada tanggal 9 September 1964 diresmikan kentor
Persiapan Tk. II Tanah Laut oleh bapak Gubernur Kaliamantan Selatan,
sekaligus melantik GT. M. Taberi sebagai kepala kantor persiapan.
Pada tanggal 24 April 1965 Badan
persiapa yang diperbaharui dalam suatu musyawarah di Gedung Bioskop
Sederhan Pelaihari yang dipimpin oleh A. wahid dan berhasil menyusun
Badan Persipan Tk. II yang baru dengan ketua umum R. Sugiarto dan
sekretaris umum adalah A. Miskat.
Dalam kurun waktu Agustus sampai dengan
November 1965, Bdan Persiapan mengadakan beberapa kalli rapat dan
pertemuan dalam rangka mempersiapkan menyambut lahitnya Kabupaten Tanah
Laut yang sudah diambang pintu. Dengan lahirnya Undang Undang nomor 8
tahun 1965, tentang pembentukan Deswati II Tapin, Tabalong dan Tanah
Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian
berdirinya Deswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonami
Daearah DR. Soemarno.
Dengan demikian tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingatu setiap tahunny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar